Ketimpangan Sosial dan Adaptasi Komunitas terhadap Banjir: Pelajaran dari Kampala
Dalam Kuliah Tamu Internasional Magister Arsitektur Untag Surabaya, Dr. Sonia Roitman memaparkan studi kasus Kampala, Uganda, sebagai cermin nyata bagaimana ketimpangan sosial memperburuk dampak banjir di komunitas informal. Kota ini menghadapi tantangan dari urbanisasi cepat, perubahan penggunaan lahan (land use change), dan lokasi permukiman yang sangat rentan terhadap limpasan air seperti rawa-dan sungai kecil.
Komunitas informal di Kampala, seperti di Bwaise, Kalerwe, Natete, dan Kinawataka, sering menempati lahan rendah yang murah tetapi sangat rawan banjir. Drainase yang buruk dan sistem pembuangan limbah yang tidak memadai memperparah kondisi banjir ketika hujan lebat terjadi. Banyak warga menggunakan strategi adaptasi sementara seperti menaikkan lantai rumah, menahan furnitur dari air, atau relokasi sementara ke rumah kerabat saat musim hujan. Namun, kemampuan melakukan adaptasi jangka panjang sangat dipengaruhi oleh akses terhadap sumber daya finansial dan dukungan institusi.
Salah satu proyek nyata yang disebut oleh Dr. Sonia adalah Community Action for Flood Resilience di perumahan informal Kinawataka dan Nalukolongo, di mana warga dilatih sebagai flood control champions untuk melakukan kegiatan desilitasi, pengelolaan sampah, dan dialog komunitas agar drainase tetap bersih. Proyek ini juga melibatkan kerja sama dengan pihak kota (KCCA) dan organisasi lokal untuk meningkatkan kapasitas masyarakat.
Studi kuantitatif juga menunjukkan adanya spatial injustice—ketidakadilan ruang—di mana struktur kota, aliran permukiman, dan akses terhadap layanan publik dan infrastruktur secara sistematis menempatkan masyarakat miskin pada posisi paling terdampak. Misalnya, penelitian “How Floods Shape Kampala’s Urban Gestalt” menemukan bahwa kelompok yang paling marginal sering memiliki eksposur risiko paling tinggi, kemampuan adaptasi paling rendah, dan kepekaan sosial yang tinggi terhadap dampak banjir.
Dr. Sonia menekankan bahwa untuk mencapai keadilan adaptasi (climate justice), diperlukan bukan hanya intervensi teknis dan drainase, tetapi juga kebijakan publik yang memperhatikan kebutuhan komunitas informal: relokasi yang adil jika diperlukan; kompensasi dan pengurangan kerugian; partisipasi warga dalam setiap tahapan perencanaan; dan solusi berbasis alam (nature-based / Blue-Green Infrastructure) yang dapat mengurangi limpasan air serta memperbaiki kualitas lingkungan.
Melalui pemaparan ini, mahasiswa Magister Arsitektur Untag Surabaya mendapat wawasan penting bahwa adaptasi terhadap banjir tidak bisa dianggap sama untuk semua pihak. Kerentanan dan kapasitas adaptasi sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial-ekonomi, lokasi pemukiman, akses terhadap layanan, dan bagaimana kebijakan kota bersinergi dengan kebutuhan lokal. Pelajaran dari Kampala mempertegas bahwa keadilan sosial harus menjadi fondasi dalam setiap usaha pembangunan ketahanan kota terhadap perubahan iklim dan banjir.