Kurikulum
Program
Studi Magister Arsitektur memberlakukan kurikulum yang mengacu kepada
regulasi pemerintah dan kebutuhan dunia kerja. Salah satu regulasi yang
dijadikan referensi adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2023 Tentang Penjaminan
Mutu Pendidikan Tinggi. Target luaran atau kompetensi lulusan mengacu
pada 13 Kompetensi lulusan arsitektur versi International Union of Architects (UIA).
A. KURIKULUM MAGISTER ARSITEKTUR ALUR PERANCANGAN
B. KURIKULUM ALUR RISET ARSITEKTUR
C. DAFTAR MATA KULIAH PILIHAN