Pengumuman Jadwal Kartu Perbaikan Rencana Studi (KPRS) dan Perwalian Susulan Semester Gasal 2025-2026
Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya mengumumkan jadwal pelaksanaan Kartu Perbaikan Rencana Studi (KPRS) serta Perwalian Susulan Semester Gasal 2025/2026. Berdasarkan surat pengumuman resmi Rektor Untag Surabaya dengan nomor: 164/K/Um/VIII/2025, kegiatan ini akan dilaksanakan pada 18–22 Agustus 2025.
Mahasiswa yang akan mengikuti perwalian susulan diwajibkan untuk terlebih dahulu melunasi Uang Kuliah (SPP) sampai dengan bulan Agustus 2025. Selain itu, mahasiswa juga harus mengakses Siakad Untag Surabaya untuk melihat tahapan perwalian dan memastikan tidak ada mata kuliah yang hilang karena kendala teknis.
Adapun batas pengelolaan KRS oleh Ketua Program Studi adalah 15 Agustus 2025. Sementara itu, mahasiswa yang tidak dapat melaksanakan perwalian secara langsung dapat mengurus cuti akademik secara online melalui tautan: https://bit.ly/DaftarUnduhanBAR dan mengirimkan form cuti ke email perwalian@untag-sby.ac.id paling lambat 22 Agustus 2025.
Perkuliahan semester gasal 2025/2026 akan dimulai pada 8 September 2025.
Melalui pengumuman ini, diharapkan seluruh mahasiswa Untag Surabaya yang belum menyelesaikan KPRS atau perwalian dapat segera menyesuaikan diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar kegiatan akademik di semester baru berjalan dengan lancar.