Prosedur Permohonan Aktif Kembali Semester Genap 2024/2025
31Jan
Pengumuman Dilihat 26 Kali

Prosedur Permohonan Aktif Kembali Semester Genap 2024/2025

  • Permohonan aktif kembali bisa dilakukan mulai 31 Januari 2025
  • Isi form aktif kembali, untuk form aktif kembali dapat diakses melalui website disini dengan memilih form permohonan aktif kembali
  • Form aktif kembali harus ditanda tangani oleh Dosen Wali dan KaProdi dan permohon, bagi mahasiswa diluar Surabaya untuk tanda tangan bisa dikoordinasikan dengan Dosen Wali atau KaProdi
  • Melampirkan bukti surat keterangan cuti, KTM. pembayaran uang kuliah bulan Februari 2025 dan pembayaran Her Registrasi. Dijadikan 1 PDF dengan surat permohonan aktif.
  • Permohonan aktif kembali melalui email oleh Admin Biro Akademik
  • KETERANGAN
  • Form aktif kembali dan persyaratan dikirimkan dengan format PDF ke email perwalian@untag-sby.ac.id dengan subyek: Permohonan Aktif Kembali Semester Genap 2024/2025
  • Bagi mahasiswa yang tidak mengurus cuti, melampirkan bukti pembayaran denda sesuai tabel berikut:
  • Angkatan20192020-2024
    Biaya Per SemesterRp 750.000,-Rp 1.000.000,-
  • Persetujuan aktif kembali berdasarkan pertimbangan batas masa studi dan perolehan SKS.
  • Semua persyaratan harus dilengkapi, jika tidak lengkap tidak akan diproses.
  • Bagi mahasiswa yang terkena cekal akademik, dimohon membuat surat pernyataan sesuai dengan contoh yang dikirimkan.
  • Pengumuman terkait perwalian bisa dilihat disini dengan memilih Perwalian Aktif Kembali dan Cekal Akademik Genap 2024/2025


Pendaftaran Mahasiswa Baru Untag Surabaya