Untag Surabaya Tetapkan Libur Nasional Wafat Yesus Kristus pada 3 April 2026
Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya secara resmi menetapkan hari libur nasional dalam rangka peringatan Wafat Yesus Kristus yang jatuh pada Jumat, 3 April 2026. Kebijakan ini disampaikan melalui surat edaran Rektor Untag Surabaya kepada seluruh sivitas akademika.
Penetapan hari libur tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa pada tanggal 3 April 2026, seluruh kegiatan akademik dan pelayanan administrasi di lingkungan Untag Surabaya diliburkan. Namun demikian, bagi petugas satuan keamanan kampus tetap menjalankan tugas sesuai dengan jadwal dan ketentuan jam kerja yang berlaku.
Pihak universitas mengimbau seluruh sivitas akademika untuk memperhatikan ketentuan ini dan menyesuaikan aktivitas perkuliahan maupun layanan administrasi. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh kegiatan kampus dapat kembali berjalan normal setelah masa libur berlangsung.